Single Identity Number ( SIN )

Single Indetification Number (SIN) merupakan sebuah nomor identitas unik yang terintegrasi dengan gabungan data dari berbagai macam instansi pemerintahan dan swasta. SIN bisa digunakan di berbagai instansi, yang dirancang bisa menggantikan semua macam nomor identitas. Masalah keamanan dari SIN ini merupakan masalah penting yang harus dipertimbangkan dalam penerapan SIN di Indonesia nantinya.

Dalam hal ini sangat terkait dengan betapa pentingnya pesan, data, atau informasi tersebut di kirim dan di terima oleh pihak atau orang yang berkepentingan, apakah pesan, data, atau informasi masih authenticity. Pesan, data, atau informasi akan tidak berguna lagi apabila di tengah jalan informasi itu di sadap atau di bajak oleh orang yang tidak berhak atau berkepentingan.

Keamanan dan kerahasian data pada jaringan komputer saat ini menjadi isu yang sangat penting dan terus berkembang. Beberapa kasus menyangkut keamanan jaringan komputer saat ini menjadi suatu pekerjaan yang membutuhkan biaya penanganan dan pengamanan yang sedemikian besar. Sistemsistem vital, seperti system pertahan, sistem perbankan, system bandara udara dan sistem-sistem yang lain setingkat itu, membutuhkan tingkat keamanan yang sedemikian tinggi. Hal ini lebih di sebabkan karena kemajuan bidang jaringan komputer dengan konsep open system-nya sehingga siapapun, di mananpun dan kapanpun, mempunyai kesempatan untuk mengakses kawasan-kawasan vital tersebut.

Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan pesan, data, atau informasi dalam suatu jaringan komputer maka di perlukan beberapa enkripsi guna membuat pesan, data, atau informasi agar tidak dapat di baca atau di mengerti oleh sembarang orang, kecuali untuk penerima yang berhak.

Identitas kependudukan yang tunggal dan unik adalah salah satu prasyarat terlaksananya good governance. Di Indonesia, sampai saat ini berbagai identitas masih digunakan untuk kepentingan masing-masing tanpa adanya sinkronisasi data. Inefisiensi biaya serta pelayanan masyarakat yang cenderung lamban dan kurang terpadu adalah sebagian kecil implikasi dari permasalahan identitas kependudukan. Perlu sebuah pendekatan integratif untuk menangani persoalan identitas kependudukan di Indonesia. Gagasan Single Identity Number adalah suatu solusi yang penulis tawarkan.


Latar Belakang

Dewasa ini penduduk Indonesia memiliki berbagai macam jenis identitas. Identitas tersebut dikeluarkan oleh instansi yang berbeda untuk kepentingan bervariasi, padahal identitas-identitas tersebut mengacu kepada orang yang persis sama. Bermacam jenis identitas yang bisa dimiliki menyebabkan adanya kemungkinan orang yang memiliki identitas ganda. Persoalan identitas ganda tidak hanya terbatas pada definisi terdapat seseorang yang mempunyai dua atau lebih tanda pengenal. Identitas ganda berimplikasi pada masalah terganggunya keamanan negara, pembangunan yang terhambat, terjadinya kecurangan dalam transaksi kependudukan, dan berbagai dampak yang berkaitan erat dengan aspek politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Di Indonesia, paling sedikit ada 32 instansi yang mengeluarkan nomor identitas dan merekam data kependudukan. Nomor tersebut ada yang berbasis personal (seperti KTP, SIM, dan Jamsostek) dan yang lain berbasis spasial (seperti sertifikat tanah dan PBB). Masing-masing nomor berbeda tergantung kepentingan instansi yang mengeluarkan. Sistem informasi yang dibangun oleh masing-masing instansi tidak terkait satu sama lain. Replikasi dan redundansi data kependudukan tidak terhindarkan, sehingga terjadi inefisiensi penggunaan sumber daya. Tabel 1 di bawah ini menyajikan 32 identitas unik yang mungkin dimiliki oleh penduduk Indonesia.

Permasalahan

Permasalahan identitas merupakan polemik multidimensi yang berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa. Deskripsi berikut menjelaskan korelasi antara persoalan identitas kependudukan dengan bidang politik, ekonomi, bisnis, pemerintahan, pertahanan keamanan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

1. Minimnya integrasi data antar sejumlah instansi yang mengeluarkan identitas menyebabkan tidak adanya data yang akurat tentang jumlah populasi dan demografi penduduk Indonesia. Tidak adanya data yang akurat akan mempersulit pemerintah untuk menjalankan program pemerataan pembangunan. Tidak jelas siapa yang layak mendapatkan kompensasi BBM, tidak pasti di daerah mana saja perlu disuplai bantuan pangan dan medis untuk penderita busung lapar atau demam berdarah. Program pemerintah seperti Wajib Belajar dan Keluarga Berencana sulit diukur tingkat pencapaiannya tanpa data kongkrit dan terpadu.

2. Identitas ganda dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengancam keamanan negara (security). Isu identitas ganda sering disalahgunakan oleh pelaku aksi terorisme untuk menyamarkan jejak kejahatannya. Penjahat kriminal dapat menjadi buronan yang sulit dilacak dengan cara memalsukan identitas atau membuat paspor ganda untuk melarikan diri ke luar negeri.

3. Individu yang memiliki identitas ganda bisa saja berlaku curang dalam transaksi kependudukan. Misalnya A memiliki tanah dan bangunan yang terdaftar secara resmi dengan nomor identitas xxxxxxxxxx, tetapi untuk registrasi pajak menggunakan nomor identitas yyyyyyyyyy. A tidak dikenakan kewajiban pajak atas tanah dan bangunan miliknya.

4. Bermacam jenis identitas yang harus dimiliki menggambarkan birokrasi yang rumit, berbelit-belit, dan merepotkan. Akibatnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menurun. Buruknya kinerja birokrasi juga mengakibatkan berkurangnya minat investor menanamkan modal di Indonesia.

5. Banyaknya instansi yang menangani identitas dan data kependudukan yang saling tumpang tindih. Manajemen yang kurang baik bisa menyebabkan kekacauan sistem, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan membuka peluang terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Source : http://ilmukomputer.org/wp-content/uploads/2008/05/mahen-sin.pdf

0 comments:

Posting Komentar